SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kemiskinan Ekstrim untuk periode bulan Oktober dan November kepada 58 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Aula kantor Desa Sudajaya Girang, Rabu (8/11/2023).
Kepala Desa Sudajaya Girang Edi Juarsyah melalui sekretaris desa Deden Sutisna mengatakan, pemberian bantuan bertujuan membantu meringankan beban keluarga yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrim pasca pandemi Covid -19.
“Alhamdulillah saat ini kami bisa kembali menyalurkan BLT DD Kemiskinan Ekstrim periode bulan Oktober dan November kepada 58 KPM, mereka menerima uang tunai sebesar Rp.600,000,” kata Deden kepada sukabumizone.com.
Melalui proses yang transparan dan jujur, sambung Deden, pemdes memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada keluarga yang benar-benar berhak menerimanya.
“Dalam proses penyaluran kami didampingi Kasi Binwasdes Kecamatan Sukabumi, Pendamping Lokal desa, Ketua BPD, Babinsa dan Babinmas,” ujarnya.
Deden juga menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan dengan bijak.
“Kami mengingatkan kepada para penerima manfaat agar menggunakan bantuan ini untuk keperluan yang mendesak, seperti kebutuhan pokok,” pintanya.
Sementara itu, salah seorang KPM asal Kampung Salabintana Kulon, Abdul Latip (73), merasa senang bisa kembali menerima bantuan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa kembali menerima BLT DD, saya ucapkan terimakasih, kepada pemerintah pusat dan pemerintah desa atas perhatiannya. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi kami sekeluarga,” pungkasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Sukoco