PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Gerakan Pemuda Sukabumi Bersatu (GPSB) meminta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi Lukman Sudrajat mundur dari jabatannya.
Permintaan itu lantaran terdapat sejumlah persoalan krusial di lingkungan instansi tersebut. Salah satunya kasus dugaan fiktif perjalan dinas (PD) dalam negeri pada tahun anggaran 2022.
Tuntutan itu dilontarkan ratusan massa GPSB ketika menggelar aksi demontrasi di halaman gedung Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Jalan Cikeong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (08/11/2823).
“Kemarin ada 58 orang yang sudah diperiksa BPK (badan pemeriksa keuangan), sementara laporan hasil pemeriksaan soal perjalanan dinas ini tidak ada kejelasan. Oleh karena itu, pak kadis dinilai sudah tidak mampu duduk di Dinas Perkim, dan alangkah bagusnya lebih baik dia mundur,” tandas Koordinator Aksi Demo, Deni Ambarin.
Selain itu, GPSB juga mempertanyakan manfaat perjalanan dinas pegawai disperkim ke Amsterdam, Belanda. Serta mangkraknya Gedung Graha Pemuda dan Gedung Perkantoran yang pembangunannya batal dilanjutkan pada tahun 2023 ini.