
Foto : Ginda
SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi akan kembali memberikan bantuan beras dari pemerintah pusat melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Periode bulan November bantuan akan diberikan kepada 568 penerima manfaat, dengan beras sebanyak 10 Kg.
Bantuan tersebut merupakan program CPP 2023, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 71/KS/03.03/K/3/2023 tentang bantuan pangan yang nantinya bakal dikeluarkan oleh perum Bulog di masing-masing daerah.
Kepala Desa Sudajaya Girang Edi Juarsyah melalui sekertaris desa Deden Sutisna mengatakan, bahwa penerima manfaat merupakan warga miskin yang datanya sudah masuk dalam DTKS yang masuk PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Di Desa Sudajaya Girang sesuai dengan data DTKS yang kami terima ada 568 KPM, mereka akan mendapatkan beras seberat 10 Kg, Pendistribusian bantuan dan penyaluran beras rencananya akan dilaksanakan pada hari Jum’at mendatang, ,” kata Deden kepada sukabumizone.com, Rabu (8/11).
Menurutnya, ia yakin bantuan beras ini bisa meredam kesulitan warga miskin terhadap lonjakan harga pangan di tengah musim kemarau yang panjang seperti saat ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui perum Bulog yang telah menyalurkan bantuan pangan CPP ini untuk membantu masyarakat di tengah lonjakan harga pangan. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa sedikit membantu meringankan kebutuhan pokok para KPM,” ujarnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Sukoco





