
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || N (49) Guru salah satu Madrasah Diniyah (MD) di Kabupaten Sukabumi, tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri hanya karena beralasan sudah tidak bernafsu lagi berhubungan badan dengan sang istri.
Perbuatan bejat tersebut terungkap oleh istrinya yang kemudian dilaporkan dengan didampingi tokoh masyarakat setempat ke Polres Sukabumi. Pelaku sempat buron namun berhasil ditangkap di sebuah hutan tempat persembunyiannya. Keberadaanya tercium setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
“Alasan tersangka melakukan itu (cabul red) karena tersangka sudah tidak nafsu lagi dengan istrinya dan juga sering menonton video porno,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, saat ekspose kasus di Mapolres Sukabumi, Kamis (09/11/2023).
Parahnya lagi, lanjut dia. N pernah melakukan hubungan badan bersama kedua anak kandungnya secara bersamaan, perbuatan tersebut bisa dilakukan lantaran para korban ketakutan berada di bawah ancaman.
Ia menyebut, perbuatan cabul dilakukan berulangkali sejak kedua korban masih duduk di kelas empat dan lima sekolah dasar. Hingga mereka berusia 17 dan 19 Tahun. Bahkan, satu di antaranya sampai hamil hingga melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan.
“Korban yang hamil dan melahirkan ini sempat kabur dari rumah karena trauma dan ketakutan kepada tersangka yang merupakan ayah kandungnya,” terangnya.