
Foto : laman Humas Pemkab Sukabumi
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, mewakili Bupati Sukabumi, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan naskah hibah Barang Milik Negara (BMN), Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) dan Badan Geologi, Kementrian ESDM.
Penandatanganan diadakan di Atria Hotel Gading Serpong, Jalan Gading serpong Boulevar, Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tanggerang, Rabu (8/11/23).
Seperti dilansir dari rilis laman Humas Pemkab Sukabumi, kegiatan bertujuan sebagai sarana pengelolaan aset negara di lingkungan Dirjen EBTKE dan Badan Geologi yang efisien, efektif dan akuntabel, khususnya Barang Milik Negara.
Sejak awal pengadaannya memang direncanakan untuk dihibahkan kepada pemerintah daerah. Tentunya peruntukan akhir adalah masyarakat bisa ikut menikmati hasil pembangunan dalam ketersediaan akses terhadap energi.
Saat membuka kegiatan, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Kementrian ESDM, Sahid Junaidi menegaskan, hal tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
“Hal ini tentunya untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Dengan memberikan akses energi bersih dan berkelanjutan, melalui pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Sebagai upaya menghilangkan ketergantungan terhadap bahan fosil yang semakin lama semakin menipis,” ungkapnya.
Usai mengikuti kegiatan, Iyos menyampaikan terimakasih kepada Kementerian ESDM yang secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah.
“Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih atas hibah ini berupa PJU (Penerangan Jalan Umum) solar, kurang lebih sebanyak 75 titik yang tersebar di beberapa kecamatan. Insya Allah kita rawat dan jaga bersama dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Iyos juga berharap kedepan, Kementerian ESDM melakukan hal tersebut kembali, karena masih ada daerah yang belum terjangkau listrik, sehingga diperlukan adanya tambahan baru.(rls)
Redaktur : Sukoco