
Foto : Ginda
BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Buanajaya, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) periode bulan Oktober dan November 2023, di aula kantor Desa Buanajaya, Kamis (9/11/2023).
Kepala Desa Buanajaya, Dina Heri Kurniawan mengatakan, sesuai dengan Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, calon keluarga penerima manfaat BLT DD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a, diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“KPM yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, diantaranya, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, difabel, serta tidak menerima bantuan apapun,” kata Dina kepada sukabumizone.com.
Sambung Dina menjelaskan, ada 56 KPM yang tercatat sebagai sasaran di Desa Buanajaya.
“Kami berharap kepada para KPM agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk digunakan kepada kebutuhan pokok guna menunjang kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Sukoco