
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Pria berinisial B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi mengaku dianiaya hingga babak belur oleh oknum anggota polisi di Mapolsek Ciemas Polres Sukabumi, Jumat (10/11/2023) dini hari.
Akibatnya, B mengalami lebam pada beberapa bagian wajahnya. Serta sejumlah luka lecet bekas sundutan rokok di belakang leher dan juga punggung. Pria berprofesi sebagai tengkulak cabe ini mengaku dianiaya polisi lantaran dituding sebagai pelaku kasus pembobolan Alfamart Bojongkopo di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (08/11/2023) lalu.
“Saya ditanya soal pembobolan alfamart, setelah saya jawab saya tidak melakukan itu tapi mereka tidak percaya. Terus saya dipukul-pukulin di wajah, mulut disumpal pake sendal, paha diinjak-injak, bagian belakang leher disundut pake rokok dan bahkan kepala saya ditutup menggunakan plastik. Itu supaya saya ngaku melakukan pembobolan alfamart itu,” ujar B, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (11/11).
Lanjut dia, Ia dituding sebagai pelaku lantaran kendaraan avanza yang dikendarainya kebetulan berada di halaman alfamart ketika peristiwa pembobolan terjadi. Menurutnya, hal itu diketahui dari rekaman kamera pengawas CCTV.
Padahal lanjut dia, saat itu dirinya sedang numpang beristirahat di halaman alfamart akibat tak dapat menahan kantuk yang cukup berat. Karena kecapean setelah berkendara lama ketika pulang dari Banten menuju Ciemas bersama istri dan dua anaknya.