
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Aab Abdullah angkat bicara, soal Fatwa MUI yang merekomendasikan umat Islam untuk tidak membeli produk Israel ataupun yang memiliki koneksi dengan Israel.
Menurutnya, sejauh ini fatwa tersebut belum dilayangkan secara formal kepada MUI Kota Sukabumi. Ke depan kalau memang sudah ada surat resmi yang ditembuskan, MUI Kota Sukabumi baru akan membicarakan langkah dan keputusan yang akan diambil.
“Dalam Fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina memuat sejumlah petimbangan dasar fatwa tersebut. Fatwa tersebut belum dilontarkan secara formal kepada MUI Kota Sukabumi,” kata Aab kepada sukabumizone.com, Rabu (15/11/2023).
Jika sudah mendapatkan surat tembusan resmi, kata Aab, dirinya akan memanggil majelis fatwa untuk dibicarakan langkah dan keputusan yang akan diambil oleh MUI Sukabumi.
Sejauh ini lanjut Aab, banyak upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk membantu Palestina. Satu di antaranya dengan mendo’akan. “Gerakan do’a bersama Qunut Nazillah untuk keselamatan, kenyamanan dan kekuatan orang-orang Palestina. Sebab, do’a itu adalah senjatanya umat Islam,” pungkasnya.
Reporter : Prajna Paramita
Redaktur : Ruslan AG