CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pembahasan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) 2025 di Aula Desa Cikembar, Kamis (16/11/2023).
Kepala Desa Cikembar Suhendar mengatakan, setelah melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dilanjutkan Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu hari ini ditutup dengan Musrenbangdes.
“Alhamdulillah, BPD, perwakilan Kecamatan Cikembar, PLKB, Puskesmas, LPMD, Karangtaruna, MUI, PKK, Ketua RW, tokoh masyarakat, Babinsa, turut hadir mengikuti jalannya Musrenbangdes,” ujar Suhendar saat diwawancarai tim sukabumizone.com.
Suhendar memaparkan, berbagai usulan warga ditampung juga dipilah oleh tim RKP. “Dalam Musrenbangdes ini kami membahas juga menetapkan usulan skala prioritas yang akan didanai oleh Dana Desa (DD), dan usulan lintas sektoral yang tidak bisa dibiayai oleh desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, skala prioritas di 2024 masih dalam lingkup pemerataan infrastruktur. “Ya, pembangunan-pembangunan masih jadi prioritas. Adapun bidang pemberdayaan masyarakat kami maksimalkan peran karangtaruna mengelola ketahanan pangan, sedangkan untuk usulan DU RKP yakni Penerangan Jalan Umum (PJU), saluran irigasi, serta Kampung KB,” tambahnya.
Ia berharap, semua usulan warga bisa tercover. “Semoga bisa terlaksana dan dilancarkan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco