
WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi kembali memberikan bantuan beras dari pemerintah pusat melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Periode bulan ke tiga November 2023 kepada 449 penerima manfaat, dengan beras sebanyak 10 Kg.
Bantuan tersebut merupakan program CPP 2023, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 71/KS/03.03/K/3/2023 tentang bantuan pangan yang nantinya bakal dikeluarkan oleh perum Bulog di masing-masing daerah.
Kepala Desa Sirnajaya Dirman Sudirman melalui Sekretaris Desa Enda mengatakan, bahwa penerima manfaat merupakan warga miskin yang datanya sudah masuk dalam DTKS yang masuk PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Di Desa Sirnajaya sesuai dengan data DTKS yang kami terima ada 449 KPM, mereka mendapatkan beras seberat 10 Kg, dan saat ini merupakan Penyaluran tahap yang ke tiga” kata Enda kepada sukabumizone.com, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, bantuan beras ini bisa meredam kesulitan warga miskin terhadap lonjakan harga pangan di tengah musim kemarau yang panjang seperti saat ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui perum Bulog yang telah menyalurkan bantuan pangan CPP ini untuk membantu masyarakat di tengah lonjakan harga pangan. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa sedikit membantu meringankan kebutuhan pokok para KPM,” tandasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Reiza





