Hasil pertemuan hari ini sambung Marinus, Pemdes Bojongkembar dan Cikembar sepakat bahwa Gunungkate tersebut harus dijaga dan tetap menjadi hutan lindung dan hutan edukasi. “Kedua Pemerintah Desa tersebut sudah sepakat dengan menandatangani surat kesepakatan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Desa Cikembar, Suhendar mengatakan, Desa Cikembar dan Bojongkembar sepakat untuk melestarikan diduga cagar budaya yang ada di Gunungkate. “Semoga dengan adanya kesepakatan ini, dapat menghasilkan kebersamaan dan kerja sama diduga situs yang ada di Gunungkate tersebut bisa dijaga dan terpelihara dengan baik, serta bisa menjadi objek wisata,” ujarnya.
Untuk langkah selanjutnya, Suhendar menyatakan bakal mensosialisasikan apa saja yang ada di Gunungkate. “Akan kami kenalkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Cikembar bahwa ada beberapa situs di Gunungkate,” pungkasnya.
Redaktur : Ruslan AG