
SIMPENAN, sukabumizone.com || Rencana pemekaran Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mulai digeber kembali setelah tertunda sejak pertama kali digagas pada sekitar 20 tahun lalu.
Inisiatif pemekaran disuarakan sejumlah tokoh masyarakat, ulama dan kepemudaan desa setempat, mereka kemudian menyampaikan aspirasi tersebut melalui forum musyawarah desa.
“Pada dasarnya, pemekaran Desa Cidadap ini wacananya diutarakan sejak 20 tahun lalu. Sudah melampaui empat kali periode kepala desa, sampai hari ini faktanya bahwa itu belum terwujud,” ucap Bibin Mulyadi, salah satu tokoh sekaligus inisiator pemekaran Desa Cidadap, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, jumlah penduduk Desa Cidadap mencapai sekitar 17 ribu jiwa. Jika mengacu kepada regulasi pembentukan desa baru, sisi ini dinyatakan telah memenuhi syarat.
Meski begitu, masih terdapat persyaratan mutlak lain yang belum terpenuhi. Yakni terkait pembentukan kedusunan, RW dan RT baru, semua itu sepenuhnya menjadi tugas dan wewenang pemdes.