CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tuntas mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) 2025 di Embung Desa Cibatu, Senin (20/11/2023).
Kepala Desa Cibatu ijang mengatakan, berbagai usulan telah disampaikan warga dalam Musdus, Musdes, dan dimantapkan dalam Musrenbangdes kali ini.
“Alhamdulillah, seluruh pihak hadir dalam kegiatan ini diantaranya BPD, perwakilan Kecamatan Cikembar, MUI, Karangtaruna, Ketua RW, Ketua RT, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, turut hadir mengikuti jalannya Musrenbangdes,” kata Ijang.
Ijang memaparkan, skala prioritas RKP di tahun 2024 telah dimantapkan. “Dalam Musrenbangdes ini kami membahas juga menetapkan usulan skala prioritas yang akan didanai oleh Dana Desa (DD). 14 titik pembangunan yang akan kami laksanakan di tahun depan meliputi pembangunan rabat beton, MCK, TPT. Sedangkan untuk DU RKP 2025 warga mengusulkan pembangunan di sejumlah titik,” jelasnya.
Ia berharap, semua usulan warga bisa tercover. “Semoga bisa terlaksana dan dilancarkan dalam pelaksanaannya, disisi lain usulan lintas sektoral yang tidak bisa dibiayai oleh desa pasti kami perjuangkan,” tungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco