
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, menggeruduk gedung Pendopo Sukabumi, di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (21/11/2023).
Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan, kedatangan dirinya bersama ratusan buruh untuk mengawal proses berlangsungnya pelantikan pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026.
Popon mengaku kecewa terhadap kenaikan upah yang dianggap sangat kecil. Menurutnya, jika mengikuti formula yang ada, kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih. Para buruh menolak kenaikan tersebut karena dianggap tidak adil.
“Kami sangat menyayangkan bahwa meski kondisi ekonomi sedang membaik, kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih,” kata Popon kepada sukabumizone.com.
Popon menuturkan, aksi ratusan buruh ini mendadak dan baru pemanasan. Kurang lebih ada 300 buruh yang saat ini datang untuk mengawal pelantikan pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026, dan mempertanyakan kenapa bupati melemparkan tanggung jawab ke buruh.