CIKEMBAR, sukabumizone.com || Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon mengaku kecewa dengan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab). Pasalnya usulan kenaikan upah dari pengusaha hanya sebesar Rp17 ribu.
“Menurut saya itu sangat tidak masuk hitungan dari kacamata matematika mana pun, dan yang kedua usulan dari pemerintah yang 0,30 persen menurut saya itupun sangat menyengsarakan buruh,” kata Popon kepada sukabumizone.com di sela aksi pengawalan rapat dewan pengupahan di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/11/2023).
Di sisi lain kata Popon, usulan dari buruh di dewan pengupahan yang diwakili oleh tiga serikat buruh itu sebesar 7,74 persen. Di mana angka itu merupakan penjumlahan dari tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen dan inflasi sebesar 2,35 persen.
“Kita mengusulkan bukan asal-asalan karena angka 7,74 didasarkan kepada tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Jadi, menurut kami ini pengalaman yang sangat tidak mengenakkan sepanjang sekian tahun dan tentu habis ini kita akan melakukan gerakan yang lebih masif,” tandasnya.
Popon berencana akan melakukan aksi lanjutan beberapa hari ke depan dengan melibatkan massa dalam jumlah besar. Ia juga mengancam akan melakukan aksi dengan cara menutup akses jalan nasional.