SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna membahas soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 di Gedung DPRD, Kamis (23/11/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman ini dihadiri Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, beserta jajarannya.
Kepala Dinas Kesehatan Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, terkait anggaran Dinkes Kota Sukabumi pada 2024 tetap di angka besarannya untuk biaya operasional dan juga operasional pegawai. Selain itu, belanja modal juga dilakukan untuk perbaikan sarana dan prasarana.
“Selain perbaikan sarana dan prasarana, kita juga menunjang stunting, lalu penanggulangan penyakit menular, kemudian juga untuk sarana sanitasi itu yang dilakukan untuk belanja modal,” kata Reni kepada sukabumizone.com.
Reni menuturkan, total anggaran Dinkes Kota Sukabumi sebesar Rp433 miliar. Pasalnya, anggaran tersebut ideal dari kesehatan karena sudah lebih dari 20 persen. “Ya, kalau misalnya kita 20 persen itu tanpa belanja pegawai pasti mungkin akan kurang, tetapi karena kita menghitungnya beban anggaran kewajiban, termasuk penggajian pegawai dan belanja SDM, maka itu sudah memenuhi,” jelasnya.
Selain itu, kata Reni, saat ini Dinkes Kota Sukabumi juga masih berupaya terkait dengan perbaikan mutu pelayanan yang menggunakan pelayanan akreditasi sarana-sarana kesehatan. “Jadi soal anggaran yang kita bahas dalam Rapat Paripurna dengan DPRD ini menjadi fokus kita dalam penanganan di 2024,” paparnya.
Ia berharap dengan anggaran yang ada, Dinkes Kota Sukabumi dapat lebih mengoptimalkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat. “Semoga dengan anggaran yang ada bisa semakin meningkatkan kinerja,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG