CIKEMBAR, sukabumizone.com || Ratusan buruh dari tiga serikat buruh di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, di Kecamatan Cikembar, Kamis (23/11/2023).
Kedatangan ratusan buruh ini bertujuan untuk mengawal rapat dewan pengupahan yang digelar di Aula Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi. Terdiri dari SP TSK SPSI (Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), FSB Kikes KSBSI (Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan Serikat Buruh Seluruh Indonesia) dan SPN (Serikat Pekerja Nasional) Kabupaten Sukabumi.
Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan, kedatangannya itu untuk mengawal rapat dewan pengupahan sembari menyampaikan aspirasi terkait dengan kenaikan upah tahun 2024 yang jumlahnya Rp30 Ribu.
“Kenaikan dengan jumlah tersebut lebih rendah dari pada anggaran untuk makan kucing, jika tidak percaya silahkan cek saja ke penjualnya. Kemudian, naiknya Rp30 Ribu itu karena kegagalan Bupati Sukabumi yang tidak bosan menaikan pendapatan masyarakat hanya diangka Rp1.253.000,” kata Popon kepada sukabumizone.com.
Jadi jangan gara-gara bupati gagal, kata Popon, buruh yang harus menanggung dihukum, peradaban mana pun itu tidak masuk. “Intinya itu, makanya kita ingin kembali ke formula semula minimal inflasi plus pertumbuhan, minimal itu, karena kalau tidak naik gara-gara pendapatan 2 juta rakyat Sukabumi masih di bawah, menurut saya itu bukan urusan buruh, itu urusan pemerintah daerah,” bebernya.