GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) 2025 di Aula Desa Kebonmanggu, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Gunungguruh, Kasi Binwas, Kasi PMD Kecamatan Gunungguruh, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, PLKB, Bidan Desa, Kepala SDN, Ketua RT/RW dan Ketua TP PKK.
Kepala Desa Kebonmanggu Rasnita diwakili Sekretaris Desa Kebonmanggu Fazri mengatakan, Musrenbangdes merupakan perencanaan pembangunan desa dimana materi Musrenbang RKP Desa 2024 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes 2024.
“Secara definisi Musrenbangdes adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan Pemerintah Desa. Musrenbangdes diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbangdes juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014,” kata Fazri kepada sukabumizone.com, Jumat (24/11).
Sambung Fazri, Musrenbangdes ini bersumber dari APBDesa Tahun 2023, dalam penyampaian materi Musrenbang, lebih menekankan ke bidang kesehatan baik itu Kasus Stunting, serta pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Kader Kesehatan. “Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian hasil kegiatan penyusunan RKPDes Tahun 2024 oleh Tim Penyusun RKPDes,” jelasnya.
Musrenbang tambah Fazri, berjalan aman dan lancar sampai tuntas. Selanjutnya, menyepakati ketetapan rancangan RPKDes Tahun 2024. ” Giat berjalan lancar dan hasil keputusan ini diambil secara musyawarah sampai mencapai kata mufakat. Mudah-mudahan semua usulan bisa terealisasi sepenuhnya,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco