SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan peraturan desa terkait pemekaran kedusunan dalam tata kelola pemerintahan desa. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Pasirhalang Yusuf Poernama.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membekali anggota BPD dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menyusun peraturan desa terkait pemekaran kedusunan. Pemekaran kedusunan merupakan proses pembagian wilayah dalam pemerintahan desa guna memberikan pelayanan dan pengawasan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Pasirhalang Yusuf Poernama yang di wakili Sekertaris Desa Noval menekankan, pentingnya peraturan desa yang jelas dan komprehensif dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa. ” Peraturan desa yang baik akan membantu dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah di tingkat desa,” kata Noval kepada www.sukabumizone.com, Jum,at, (24/11/2023).
Noval juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mendorong partisipasi aktif anggota BPD dalam menyusun peraturan desa,” Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga konsultasi dan pengawas terhadap kebijakan pemerintah desa,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan materi dan pelatihan tentang tata cara penyusunan peraturan desa terkait pemekaran kedusunan,” Materi-materi tersebut mencakup proses pengumpulan data, analisis kebutuhan, serta tahapan dalam penyusunan peraturan desa,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota BPD juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai pengalaman dalam menyusun peraturan desa terkait pemekaran kedusunan.” Hal ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan peserta sehingga dapat menghasilkan peraturan desa yang berkualitas,” terangnya.
Kegiatan ini diharapkan, dapat memberikan manfaat besar bagi pengembangan dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa di Desa Pasirhalang. “Dengan adanya peraturan desa yang baik, diharapkan proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Noval juga berharap agar kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik dalam peningkatan kapasitas BPD dan pembangunan desa secara keseluruhan.
” Kami berpesan kepada seluruh anggota BPD untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya
Reporter: Reiza
Redaktur: Sukoco