SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, membuka pendaftaran calon perangkat desa, Senin (27/11/2023).
Kepala Desa Selawangi H. Asikin mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran calon perangkat desa yang akan berkedudukan sebagai Kaur Tata Usaha Umum mulai 14 sampai 23 November 2023.
“Persyaratannya warga Desa Selawangi, usia minimal 20 sampai 42 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, ijasah (legalisir), skck, kartu kuning, CV, pas poto 4×6 sebanyak enam lembar, surat lamaran dan lain-lain,” ujarnya kepada tim www.sukabumizone.com.
Ia menerangkan, pentingnya kualitas aparat desa dalam roda pemerintahan desa, khususnya di Desa Semplak.
“Mengingat hal diatas, penjaringan yang seksama sangat diperlukan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang profesional, tanggungjawab, ber attitude. Yang akan bertugas membantu kami selaku aparatur desa, dalam urusan pelayanan bagi warga,” terangnya.
Ia berharap, perangkat baru bisa menjalankan tupoksinya sesuai ketentuan “Saya harap perangkat baru bisa bersama-sama memajukan Desa Selawangi lebih baik lagi,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam