SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi Jawa Barat menyatakan siap melakukan pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 di semua wilayah Kota Sukabumi. Tahapan kampanye ini dijadwalkan berlangsung selama 75 hari mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, untuk memastikan kesiapan pengawas pemilu sampai tingkat kelurahan, Bawaslu Kota Sukabumi telah melaksanakan apel siaga pengawasan kampanye pemilu serentak 2024 di halaman kantor Bawaslu Kota Sukabumi pada Sabtu (25/11/2023) kemarin.
“Apel siaga sudah dilaksanakan pada tanggal 25 November 2023 kemarin, diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Sukabumi, Panwascam beserta sekretariat serta pengawas kelurahan/desa atau PKD yang berjumlah 110 personel,” kata Yasti kepada sukabumizone.com, Senin (27/11/2023).
Kampanye merupakan momentum yang diharapkan oleh peserta pemilu dan masyarakat. Bagi peserta pemilu, kata Yasti, kampanye menjadi ajang untuk mensosialisasikan dan memperkenalkan diri pada masyarakat agar dikenali. “Sedang bagi masyarakat menjadi momentum untuk mengenal para calon yang berkontestasi di pemilu 2024 mendatang,” tuturnya.
Namun begitu, Yasti menduga tak jarang kampanye sering disusupi kegiatan yang melanggar undang-undang. Seperti kampanye memuat ujaran kebencian, politisasi sara, berita hoaks, hingga praktik money politik.