SUKALARANG, sukabumizone.com || Ribuan buruh yang tergabung dalam wadah Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Jalan Nasional perbatasan Sukabumi-Cianjur. Tepatnya di Jalan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/11/2023).
Akibatnya, arus lalu lintas dari kedua arah lumpuh total atau mengalami kemacetan. Aksi tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan dari aparat gabungan TNI dan Polri.
Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan, massa yang ikut aksi hari ini sekitar 7000 motor atau 10 ribu orang. Tuntutannya, segera tetapkan UMK 2024 sesuai rekomendasi Bupati Sukabumi, yaitu 7,47 persen.
“Aksi ini sendiri merupakan jawaban atas tantangan PJ Gubernur Jawa Barat yang menyuruh buruh aksi turun ke jalan apabila menolak kenaikan UMK sebesar Rp17 Ribu, dan kita buktikan hari ini. Jelas menolak kenaikan sebesar itu karena sangat tidak mencerminkan keadilan buat buruh,” kata Popon kepada sukabumizone.com.
Popon membenarkan, bahwa kondisi arus lalu lintas dari arah Sukabumi menuju Bandung, maupun sebaliknya mengalami kemacetan total. “Ya, kendaraan dari kedua arah berhenti total kecuali kendaraan darurat atau ambulance,” pungkasnya.
Redaktur : Ruslan AG