SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pembahasan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) 2025 di Aula Desa setempat.
Kepala Desa Semplak Nura melalui Kasi Pelayanan Desa Sukalarang Khalid mengatakan, Musrenbang Desa merupakan perencanaan pembangunan desa dimana materi Musrenbang RKP Desa 2024 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2024.
“Secara definisi Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014, Camat Sukalarang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa, pendamping desa, PLKB, bidan desa, rt/rw, Ketua BPD, Kadus, tokoh masyarakat lainnya turut hadir mengikuti jalannya acara,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Kamis (29/11).
Sambung Khalid, adapun agenda dalam Musrenbang yakni pembahasan penetapan RKPDes 2024.
“Musrenbang ini bersumber dari APBDesa Tahun 2023. Adapun dalam penyampaian materi Musrenbang, lebih menekankan ke bidang kesehatan baik itu Kasus Stunting, serta pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Kader Kesehatan. Kegiatan di lanjutkan dengan penyampaian hasil kegiatan penyusunan RKPDes Tahun 2024 oleh Tim Penyusun RKPDes,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan berjalan aman dan lancar sampai tuntas.
“Selanjutnya menyepakati ketetapan rancangan RPKDes Tahun 202, giat berjalan lancar dan hasil keputusan ini di ambil secara musyawarah sampai mencapai kata mufakat. Mudah-mudahan semua usulan bisa terealisasi sepenuhnya,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco