CIKEMBAR, sukabumizone.com || Ratusan buruh yang tergabung dalam wadah Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP TSK SPSI) PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, turun ke jalan konvoi dengan mengendarai sepeda motor menuju Bandung, Rabu (29/11/2023).
Ketua PUK SP TSK SPSI GSI 1 Cikembar, Mulyadi mengatakan, massa aksi yang hari ini turun sekitar 600 orang. Ini merupakan aksi lanjutan dalam rangka memprotes terkait dengan rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), menurut pengajuan dari Dewan Pengupahan Kabupaten (Dapekab) yang hanya dikisaran Rp17 sampai Rp30 ribu.
“Massa aksi yang saat ini turun kurang lebih ada 600 orang dengan jumlah kendaraan sepeda motor 300. Ini merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya ada beberapa aksi, dari mulai mengawal pelantikan hingga rapat Dapekab,” kata Mulayadi kepada sukabumizone.com, Rabu (29/11).
Untuk titik kumpul aksi hari ini sambung Mulyadi, di perbatasan Sukabumi-Cianjur, yang selanjutnya menuju ke Bandung dengan kecepatan berkendara maksimal 10 KM/Jam. “Susuai intruksi dari pimpinan organisasi, ini bentuk protes rencana kenaikan upah. Rp30 Ribu perak saja kami tolak, apalagi Rp17 Ribu perak seperti yang diajukan oleh pengusaha,” tandasnya.
Aksi ratusan buruh tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
Redaktur : Ruslan AG