CITAMIANG, sukabumizone.com | Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Citamiang melaksanakan kegiatan rapat fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu di lingkungan Panwaslu Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (29/11/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Citamiang, Wildan Mucholladun didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panji Eka Prasetya mengatakan, rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kesolidan semua perangkat pengawas di lingkup Panwascam Citamiang. Terlebih sekarang ini sudah memasuki hari kedua masa tahapan kampanye Pemilu 2024.
“Kami melaksanakan instruksi dari Bawaslu Kota Sukabumi, untuk meningkatkan kesolidan dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan kampanye pemilu 2024,” ujarnya kepada sukabumizone.com di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Citamiang seusai rapat.
Wildan menyebut, kegiatan ini hanya menghadirkan peserta dari internal perangkat Panwascam Citamiang. mulai dari para pimpinan, kepala kesekretariatan beserta staf dengan jumlah sebanyak 11 orang.
“Kegiatan sifatnya internal, namun untuk narasumber kami mengundang Ketua Bawaslu Kota Sukabumi dan Camat Citamiang. Alhamdulillah semuanya hadir di tengah-tengah kita untuk memberikan arahan dan pengetahuannya,” ucapnya.
Namun begitu, ia mengimbau kepada peserta dan pelaksana kampanye untuk tetap menjalankan kampanye dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran kampanye.
“Kami mengimbau kepada peserta dan pelaksana kampanye untuk tidak melakukan hal-hal yang memang dilarang dalam peraturan kampanye pemilu 2024,” tandasnya.
Reporter : Prajna Paramita
Redaktur : Ruslan AG