LENGKONG, sukabumizone.com || Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan sosialisasi kampanye Pemilu 2024, di Kantor Panwascam lengkong. Dihadiri staf dan Panwas Kelurahan/Desa (PKD).
“Ya, kemarin, tanggal 28 November 2023, kami telah melaksanakan sosialisasi kampanye 2024, dengan dihadiri oleh seluruh staf Panwascam dan PKD,” kata Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwascam Lengkong, Yusuf Hidayat kepada sukabumizone.com, Jumat (1/12).
Yusuf mengaku, persiapan Panwascam Lengkong, sejauh ini sudah melaksanakan tahapan sesuai dengan regulasi yang ada. Diawali dari pencermatan regulasi Panwascam dan PKD. “Tentunya harus diperhatikan kembali, baik kesehatan atau kenyamanan kerja. Agar saat pelaksanaan pengamanan kampanye nanti sudah siap,” ucapnya.
“Terkait kerawanan kampanye di lapangan kita dari Panwascam Lengkong dan jajaran tentunya sudah mempersiapkan, termasuk hari ini kita rapat persiapan kampanye,” tukasnya.
Yusuf menegaskan, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk dipasang Alat Peraga Kampanye (APK). Seperti, tempat ibadah, membawa anak di bawah umur, atau dipasang di pohon yang mengganggu ketertiban umum.
“Hal lain bentuk pelanggaran adalah ikut serta Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI POLRI Perangkat Desa, atau pihak yang nantinya bisa merugikan atau menguntungkan pihak lain. Kami siap mengantisipasi hal tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Lengkong, Rohmat Hidayat mengimbau kepada seluruh staf dan PKD harus bersinergi terlebih saat pelaksanaan pengawasan kampanye.
“Kami selalu menekankan jaga sinergitas dengan rekan, jalin terus kerja sama dengan stakeholder yang ada di wilayah. Bilamana ada dugaan pelanggaran jangan bertindak gegabah kordinasi terlebih dahulu,” pungkasnya.
Reporter : Hapid
Redaktur : Ruslan AG