SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi membuka posko pengaduan masyarakat terkait pemilihan umum 2024 guna meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu di lapangan.
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Hasbi Raudul Ulum mengatakan, untuk menjaga marwah pemilu 2024, PMII Kota Sukabumi membentuk Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) yang di dalamnya membuka posko pengaduan masyarakat.
“Tujuannya diadakan pemantauan ini agar mahasiswa tidak apatis dan hanya berdiam diri serta acuh tak acuh terhadap kontestasi pemilu hari ini yang ada di Indonesia,” kata Hasbi kepada sukabumizone.com, Minggu (3/12/2023).
Selain itu, sambung Hasbi, mahasiswa juga dituntut tidak terlalu reaktif. Mengingat, negara ini merupakan negara hukum, sehingga harus sesuai koridor atau aturan yang ada apabila ingin mengkritisi.
“PC PMII Kota Sukabumi membuat lembaga Pemantau Pemilu khusus untuk mensukseskan Pemilu 2024. Jadilah sebagai agen perubahan itu, dengan menjual ide atau gagasan yang baik untuk disalurkan kepada pemangku kepentingan,” ujarnya.