• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, Februari 11, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Panwaslu Kecamatan Gunungguruh Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik 

redaktur by redaktur
5 Desember 2023
in HEADLINE, Politik
0
FOTO IST : Suasana saat Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Panwaslu Kecamatan Gunungguruh

GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Logistik, Senin (04/12/2023).

Ketua Panwaslu Kecamatan Gunungguruh dan Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia Organisasi dan Informasi Ecep Solehudin mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segalanya tahapan Pemilu 2024. Salah satunya terkait dengan kedatangan logistik.

“Kita harus memastikan logistik yang didistribusikan sudah sesuai prosedur, prosedur yang dimaksud adalah tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat kualitas. Semua itu telah tercantum dalam undang-undang nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Ecep kepada sukabumizone.com, Selasa (05/12).

BacaJuga

TMMD ke-127 Dorong Percepatan Infrastruktur Desa Parakanlima, Pemkab Sukabumi Gandeng TNI

TMMD ke-127 Dorong Percepatan Infrastruktur Desa Parakanlima, Pemkab Sukabumi Gandeng TNI

10 Februari 2026
TMMD ke-127 Resmi Dibuka, TNI dan Pemkab Sukabumi Satukan Langkah Bangun Desa

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, TNI dan Pemkab Sukabumi Satukan Langkah Bangun Desa

10 Februari 2026
Resmikan Sejumlah Infrastruktur, Bupati ” Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Resmikan Sejumlah Infrastruktur, Bupati ” Optimalkan Pelayanan Masyarakat

9 Februari 2026
Bereaksi Atas Video Viral, Asjap Pastikan Ruas Leuwiliang-Tanjungsari Jadi Prioritas Utama

Bereaksi Atas Video Viral, Asjap Pastikan Ruas Leuwiliang-Tanjungsari Jadi Prioritas Utama

9 Februari 2026

Sambung Ecep, pihaknya telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) mengenai pengawasan kampanye. “Pengawasan kampanye menitikberatkan pengawasan terhadap pelaksana atau tim kampanye, metode kampanye, lokasi kampanye, serta pihak-pihak yang dilarang kampanye, Person In Charge (PIC) atau penanggungjawabnya yakni Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S),” tuturnya.

Menurut Kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Gunungguruh Duduh Abdullah, dirinya telah menginstruksikan kepada komisioner lain terkait pengawasan tahapan kampanye sesuai aturan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) sebagai landasan dalam pelaksanaannya.

“Kami melakukan pencegahan ini dengan cara humanis, inovatif, proporsionalitas kerja, yang berlandaskan fakta integritas sebagai pengawas Pemilu. Itu semua kami optimalkan demi mencegah pelanggaran-pelanggaran,” jelasnya.

Disisi lain Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwaslu Kecamatan Gunungguruh Taryana menambahkan, tahapan awal adalah mengeluarkan surat himbauan tentang pencegahan yang disampaikan kepada kepala desa, perangkat desa, Badan Pengawas Desa (BPD), juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Gunungguruh.

“Ini merupakan langkah awal yang kami ambil dalam upaya pencegahan agar tercapainya tujuan Pemilu yang tertuang di PKPU nomor 15 tahun 2023. Adapun isi himbauan tersebut adalah larangan kampanye bagi kepala desa, perangkat desa, BPD, sesuai pasal 280 ayat (3) UU No 7 tahun 2017,” pungkasnya.

Reporter : Reiza

Redaktur : Surya Adam 

Previous Post

Jadi PR, Legislator Golkar ini Soroti Kesenjangan Infrastruktur dan Ekonomi di Pajampangan 

Next Post

Sempat Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pencurian di Sukabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Next Post
Sempat Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pencurian Akhirnya Diamankan Polisi

Sempat Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pencurian di Sukabumi Akhirnya Diamankan Polisi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi