CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas perangkat Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan kinerja sesuai Tupoksi pada hari Senin, (04 /12/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Sukabumi serta dari Kejaksaan Negeri Cibadak.
Dalam kegiatan ini, Pemdes Sukadamai bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa serta meningkatkan kinerja mereka sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang telah ditetapkan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan desa serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat keuangan desa memegang peran yang sangat vital dalam pembangunan dan pelayanan publik.” Kami berharap, melalui kegiatan ini, perangkat desa dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola keuangan desa yang baik dan menjadi lebih profesional dalam melaksanakan Tupoksi mereka,” kata Rudi Kepada www.sukabumizone.com.
Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) memberikan materi terkait tata kelola keuangan desa yang baik dan salah satu fokusnya adalah penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Mereka juga memberikan penekanan pada pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan alat bantu di dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari Inspektorat juga menghadirkan materi-materi terkait tata kelola pemerintahan desa, administrasi keuangan desa, dan pelaporan keuangan desa. Para peserta diberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang regulasi, prosedur, dan teknis pelaksanaan tugas-tugas tersebut.
Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tindakan hukum yang akan diambil apabila terjadi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka memberikan informasi terkait peraturan hukum yang berlaku dan langkah-langkah yang dapat diambil dalam penanganan kasus-kasus terkait keuangan desa.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta diskusi antara perangkat desa, narasumber, dan peserta lainnya. Para perangkat desa berkesempatan untuk bertanya langsung mengenai hal-hal yang masih belum dipahami dengan jelas. Diskusi yang terjalin memberikan pemahaman yang lebih baik bagi perangkat desa dalam tata cara pengelolaan keuangan desa yang baik.
Kepala Desa Sukadamai berharap bahwa setelah mengikuti kegiatan ini, perangkat desa dapat menjadi lebih kompeten dalam mengelola keuangan desa dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. ” Kami berpesan agar pemahaman dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dengan baik dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Desa Sukadamai,” tuturnya.
Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan kinerja sesuai Tupoksi ini merupakan upaya yang sangat positif.” Perangkat Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan Kinerja Sesuai Tupoksi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendorong kemajuan dan perkembangan desa Sukadamai dalam semua aspek pemerintahan desa,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG





