• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Juni 8, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Dalih Ritual Pengobatan, Modus Dukun Cabul Setubuhi Pasien di Sukabumi

redaktur by redaktur
6 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
0
Ekspose kasus pencabulan di Makopolres Sukabumi

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Seorang dukun berinisial R asal Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi atas kasus pencabulan.

Korban adalah seorang wanita berinisial YN (33), ia mendatangi R dengan tujuan untuk mengobati penyakitnya. Namun nahas, YN malah disetubuhi sang dukun dengan dalih sebagai ritual pengobatan.

“Jadi, alat kelamin tersangka dimasukan kedalam alat kelamin korban. Dengan dalih, proses dimasukan alat kelamin itu untuk memasukan roh sebagai ritual menyembuhkan penyakit korban,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede saat ekspose kasus di Mapolres Sukabumi. Rabu (06/12).

BacaJuga

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Sikat 18 Paket Sabu, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Sikat 18 Paket Sabu, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

5 Mei 2026
Kolaborasi Lima Desa, Program Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Diluncurkan di Kebonmanggu

SCG Bangun Fasilitas Pemilahan Sampah, Dorong Budaya Pelestarian Lingkungan di Sukabumi

30 April 2026
PKB Tak Diakui, Serikat Buruh Bongkar Potensi Kekacauan Hukum di Kasus SBI

PKB Tak Diakui, Serikat Buruh Bongkar Potensi Kekacauan Hukum di Kasus SBI

16 April 2026
Pria Lansia Jadi Tersangka, Polisi Usut Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Disabilitas di Sukabumi

Pria Lansia Jadi Tersangka, Polisi Usut Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Disabilitas di Sukabumi

30 Mei 2026

Ia menuturkan, R terlebih dahulu meminta YN mandi menggunakan air berisi berbagai macam jenis bunga. Permintaan itu ternyata merupakan modus tersangka untuk meyakinkan korban.

Menurutnya, ketika mandi itu lah tersangka R menjalankan aksi bejatnya. Namun setelah selesai, korban YN merasa jagal dengan proses ritual cabul tersebut.

“Kemudian korban berkonsultasi dengan keluarganya, mereka akhirnya menyadari kalau perbuatan itu salah dan melapor kejadian tersebut ke Polres Sukabumi,” terangnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Penyidik unit PPA Polres Sukabumi, langsung melakukan pendalaman kasus serta memeriksa sejumlah saksi. R kemudian Ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Lanjut Maruly, menurut pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan tindakan pencabulan terhadap pasiennya. R juga mengaku sudah sekitar satu tahun menjalani profesi sebagai dukun.

“Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 29 KUHPidana dengan ancaman 3 sampai 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Pemdes Tegallega Gelar Peringatan Hari Jadi Desa Ke-39 dan Silaturahmi Akbar

Next Post

Bahas Penguatan Sinergitas, Bupati Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi

Next Post
Bahas Penguatan Sinergitas, Bupati Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi

Bahas Penguatan Sinergitas, Bupati Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi