LEMBURSITU, sukabumizone.com || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi mengajak semua elemen masyarakat untuk turut terlibat dalam pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024. Tak terkecuali para pegiat media.
Anggota Panwaslu Kecamatan Lembursitu Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Adi Saparul Ardi mengatakan, elemen masyarakat termasuk pers di dalamnya penting untuk dilibatkan dalam pengawasan tahapan kampanye yang saat ini sedang berjalan.
“Semua bentuk alat peraga kampanye (APK) mulai dari poster, baliho, stiker dan bentuk lainnya, jika dipasang tidak sesuai peraturan harus ditindak secara tegas,” ujarnya saat memberikan arahan kepada peserta acara press release pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Lembursitu, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, tahapan kampanye pemilu 2024 sesuai dengan ketetapan sudah berlangsung sejak 28 November 2023 lalu dan akan berakhir pada 10 Februari 2024 mendatang. Kemudian setelah itu masuk tahapan masa tenang selama tiga hari sebelum pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Untuk itu kami mengajak semua elemen masyarakat termasuk pegiat media harus turut memastikan pemilu 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau Luber Jurdil,” imbuhnya.