SUKABUMI, sukabumizone.com || Sebanyak 529 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram, Kamis (7/12/2023).
Kepala Desa Karawang Iwan Rusmawan Gardika melalui Puskesos muhlisin mengatakan, Bantuan ini bersumber dari cadangan pangan pemerintah tahun 2023, dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah.
” Bantuan beras 10 kg ini, yang di salurkan hari ini di Desa Karawang merupakan Penyaluran periode bulan Desember. Perlu di ketahui oleh masyarakat, Pemdes hanya sebatas memfasilitasi tempat saja dalam perogram bantuan ini Jumlah DTKS nya pun langsung dari Pusat yang telah di Barcode,” kata muhlisin
Muhlisin juga menyampaikan rasa terima kasihnya, kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan pangan tersebut. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat di desanya yang sebelumnya terdampak pandemi Covid-19 dan mengalami kesulitan ekonomi.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat di desa kami ini. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi para KPM dan bisa sedikit membantu meringankan beban kebutuhan pokok mereka sehari hari,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza