
BAROS, sukabumizone.com | Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Baros menggelar kegiatan press release pengawasan kampanye pemilu 2024. Kegiatan ini digelar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baros di Jalan Tangkil Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Jum’at (8/12/2023).
Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Ujang Supriatna menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah Panwaslu Kecamatan Baros dalam mensosialisasikan pengawasan tahapan kampanye yang sedang berlangsung.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses kampanye dalam rangkaian pemilu yang sudah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang,” ujarnya kepada sukabumizone.com seusai kegiatan.
Ujang menjelaskan, untuk mengawasi proses berjalannya pemilu kali ini Panwaslu Kecamatan Baros bekerja sama dan bersinergi dengan stake holder dan Muspika Baros. Mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama dari pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Baros, organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat serta melibatkan awak media.
“Kami sebagai penyelenggara berharap dengan adanya sinergitas dari penyelenggara dan berbagai elemen terkait, bisa membantu dan mengawasi proses pemilu, dalam hal ini tahapan-tahapan kampanye agar bisa sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mampu meminimalisir kemungkinan adanya pelanggaran yang terjadi,” bebernya.





