CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada 627 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan disambut antusias warga dan didistribusikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan merupakan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2023, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 71/KS/03.03/K/3/2023 tentang bantuan pangan yang nantinya bakal dikeluarkan oleh Perum Bulog di masing-masing daerah.
Kepala Desa Cimahi H.Wowon melalui Sekertaris Desa Toni Hasanuddin menyampaikan, ada sebanyak 627 KPM di Desa Cimahi yang terdata dalam data DTKS Kemensos bersumber Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2023.
“Program CPP ini merupakan program tambahan bagi para KPM PKH dan BPNT. Untuk penyaluran beras hari ini merupakan penyaluran periode bulan Desember, terakhir di 2023,” kata Toni kepada sukabumizone.com.
Lanjut Toni, mengingatkan kepada para penerima agar senantiasa bersyukur atas bantuan yang diterima, karena tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut.
“Bansos CPP ini bantuan dari pemerintah tapi hakikatnya adalah pemberian dari Allah SWT, yang harus kita syukuri. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi para penerimanya dan dapat meringankan beban kebutuhan pokok mereka,” pungkasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur: Sukoco