• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, Maret 6, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang 137 Juta, Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Ditangkap Polisi

redaktur by redaktur
13 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka Andri Setiawan saat digiring Polres Sukabumi Kota

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andri Setiawan, diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi (DKP3) Tahun 2022.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi pada hari Kamis, 13 Januari 2022 lalu sekitar pukul 17:00 WIB. Pelapor AS sekaligus pemilik CV. Makmur Jaya bertemu di kantor korban, di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Bagus Panuntun mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku, yaitu dugaan tindak pidana tipu gelap uang sebesar Rp.137 Juta sebagaimana masuk dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP yang terjadi di kantor CV. Makmur Jaya, Kota Sukabumi.

BacaJuga

Polemik Video Viral Libatkan Kades Bojongraharja Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Polemik Video Viral Libatkan Kades Bojongraharja Berakhir Damai Lewat Musyawarah

14 Januari 2026
Pemdes Bantarkalong Gelar Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB-P2 2025

Sesosok Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Curug Darismin Ciracap

9 Januari 2026
Sidang Sengketa Tanah Natadipura, PN Cibadak Gelar Pemeriksaan Setempat

Sidang Sengketa Tanah Natadipura, PN Cibadak Gelar Pemeriksaan Setempat

19 Desember 2025
Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pelaku Sindikat Curanmor

Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pelaku Sindikat Curanmor

27 November 2025

“Barang bukti yang kami sita, yaitu satu lembar hasil cetak data kegiatan Dinas Pertanian tahun anggaran 2022. Dua lembar hasil cetak pertemuan korban dan TSK. Satu bundel hasil rekening Tahapan BCA atas nama korban periode Januari sampai dengan Februari 2022,” kata Bagus kepada sukabumizone.com, Rabu (13/12/2023).

Tersangka, saat menjabat DKP3 di Kota Sukabumi, menawarkan serta menjanjikan 16 paket pekerjaan dan tersangka meminta sejumlah uang kepada korban.

“Setelah korban menyerahkan uang sesuai dengan permintaan tersangka, paket tersebut yang dijanjikan tidak ada. Korban AS mengalami kerugian Rp137 juta,” jelas Bagus.

Lebih lanjut bagus mengungkapkan uang senilai Rp137 juta telah habis oleh tersangka untuk kepentingan pribadi dirinya. Polisi pun membuka pengaduan bagi korban lainnya yang tertipu oleh bujuk rayu pelaku yang menjanjikan paket pekerjaan.

“Ada beberapa korban lain tapi kami belum menerima. Kami mengimbau apabila ada yg merasa menjadi korban harap lapor,” pungkasnya.

Reporter : Prajna Paramita
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Bupati Sambut Baik MoU Kerjasama Sejumlah Pemdes dengan SCG

Next Post

SMKN 1 Gunungguruh Gelar EKSIS GNR-20 Bertajuk Merajut Asa untuk Meraih Sukses

Next Post
SMKN 1 Gunungguruh Gelar EKSIS GNR-20 Bertajuk Merajut Asa untuk Meraih Sukses

SMKN 1 Gunungguruh Gelar EKSIS GNR-20 Bertajuk Merajut Asa untuk Meraih Sukses

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi