
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Sejumlah massa aksi demo yang tergabung dalam Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/12/2023).
Mereka (LPI) meminta Badan Kehormatan (Bahor) DPRD segera mengambil sikap atas dugaan penyelewengan dana bantuan domba oleh salah satu oknum anggota dewan berinisial RR.
“Saya sampaikan kepada ketua DPRD dan badan kehomatan dewan, tolong ambil sikap terkait persoalan ini. Jangan dianggap sepele,” kata ketua umum LPI Rohmat Hidayat, kepada sukabumizone.com, Kamis (14/12).
Rohmat menyebut, RR diduga menyunat atau memotong realisasi pencairan dana bantuan domba bagi beberapa kelompok ternak. Bantuan tersebut merupakan program ketahanan pangan dari Dinas Peternakan .
Lanjut Rohmat, besaran bantuan diketahui mencapai Rp. 90 juta perkelompok. Dari total tersebut, RR malah merealisasikan sebagain kecil anggaran dalam bentuk enam ekor domba bagi setiap kelompok penerima.
Dari situ, sambungnya, isu sunat bantuan domba mulai mencuat dan menjadi perhatian publik. Hingga akhirnya memaksa RR kembali menambah realisasi bantuan sebesar Rp40 juta perkelompok.
“Itu sudah jelas menyalahi aturan, karena baru ada pengembalian anggaran kepada kelompok setelah persoalan ini ramai. Kenapa tidak dari awal diberikan semuanya, apalagi yang bersangkutan (RR red) mengatakan, bantuan tersebut merupakan anggaran dari pokir dewan,” bebernya.
Ia menjelasakan, sementara ini baru diketahui tujuh kelompok tani yang mendapatkan bantuan domba namun disunat. Tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Bantargadung sementara sisanya di daerah Pajampangan.
Rohmat menegaskan, akan mendorong persoalan tersebut diproses secara hukum. Meski RR telah menyalurkan dana bantuan tersebut sepenuhnya. Sebab, Ia menilai telah terjadi dugaan perbuatan melanggar hukum dalam proses realisasinya.
“Baru ada tujuh kelompok ya, tapi kita dapat informasi di Simpenan juga ada. Ini akan kita dalami juga, pastinya LPI akan dorong persoalan ini ke APH,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG





