CIKEMBAR, sukabumizone.com || Puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Cikembar (AMC) beraudensi dengan Pemerintah Kecamatan Cikembar, Kamis (14/12/2023). Hal itu dilakukan sebagai upaya menolak adanya rencana pertambanagan di Gunungkate.
Salah satu warga Desa Cikembar, Hamzah mengatakan, kedatangan puluhan masyarakat dari dua desa. Yakni, Desa Bojongkemambar dan Cikembar ke kantor kecamatan ini untuk menolak segala bentuk eksploitasi atau pertambangan khususnya di Gunungkate oleh salah satu perusahaan.
“Jadi, kami menolak segala bentuk eksploitasi atau pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan mana pun, dan saat ini kami menolak akan adanya pertambangan di Gunungkate, Cikembar,” kata Hamzah kepada sukabumizone.com, Kamis (14/12).
Hal ini dilakukan sambung Hamzah, bertujuan menjaga alam dan keasrian lingkungan untuk kehidupan yang berkelanjutan. “Maka dari itu tadi kita beraudensi dengan pemerintah kecamatan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan segala bentuk ekspolitasi khususnya di Gunungkate,” ujarnya.
Selain audensi, Hamzah menuturkan, juga menyarahkan berkas yang merangkum beberapa poin penolakan serta dilengkapi dengan tanda tangan warga sebagai bukti penolakan. “Namun, ada beberapa berkas yang kurang, sehingga Pak Camat menyarankan untuk dilengakapi terlebih dahulu,” imbuhnya.
Salah satu alasan penolakannya itu, sambung Hamzah, karena pihaknya ingin mempertahankan lingkungan.
“Dan kita punya hak untuk mempertahankan lingkungan kita, agar tetap terjaga dan asri. Sehingga, kedepannya bisa lebih bermanfaat,” sambung Hamzah.
Hamzah berharap, kepada dinas atau pemerintah terkait agar berada dipihak masyarakat. Dalam artian, menolak segala bentuk perijinan yang akan menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan. “Karena jika itu terjadi (adanya perusakan lingkungan red) masyarakat yang akan menanggung semua akibatnya,” tandasnya.
Sementara itu Plt Camat Cikembar, Dading, membenarkan puluhan warga dari dua desa itu datang ke kecamatan untuk menyampaikan aspirasi atau penolakan terkait dengan adanya rencana Gunungkate akan ditambang.
“Saya terima kurang lebih 50 orang warga dari dua desa. Kedatangan mereka menanyakan kaitan Gunungkate yang akan ditambang,” ujar Dading.
Dading menyarankan kepada masyarakat jika menolak rencana pertambangan tersebut agar diperkuat dengan tanda tangan Ketua RW dan RT serta masyarakat. “Jadi, saya ingin adanya tanda tangan dari ketua RW dan RT sebagai bukti penolakan tersebut,” tuturnya.
Jika itu sudah dilakukan, sambung Dading, bakal langsung diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi. “Jadi, persyaratannya itu akan saya bawa ke kabupaten,” pungkasnya.
Reporter: Reiza
Redaktur: Ruslan AG