WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Ditjen PAS, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/12/2023) kemarin.
Dari informasi yang didapat, kegiatan itu dilakukan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta upaya deteksi dini pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika di UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat.
Humas Lapas Kelas IIB Warungkiara, Aditia Pasha mengatakan, kurang lebih ada 28 orang Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Ditjen PAS, dipimpin oleh Koodinator Penindakan dan Penanggulangan pada Ditjen PAS, Bapak Sohibur Rachman.
“Kemudian, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Ditjen PAS melaksanakan tes urine terhadap 35 orang Petugas Lapas Kelas IIB Warungkiara dan 30 orang WBP laki-laki serta 10 orang WBP Perempuan,” kata Aditia kepada sukabumizone.com, Jumat (15/12).
Dari pemeriksaan yang dilaksanakan, sambung Aditia, seluruh hasil pelaksanaan tes urine negatif. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil pelaksanaan tes urine oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara serta Koordinator Penindakan dan Penanggulangan pada Ditjen PAS.