CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula kantor desa Cimahi, belum lama ini. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Cimahi, H. Wowon, melalui Kasi Pemerintahan Desa Cimahi Latif mengatakan, pentingnya peran BPD dalam melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
“Kehadiran anggota BPD yang aktif, dan mampu menjalankan peran sebagai perwakilan masyarakat sangat penting, untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ujarnya. Minggu (17/12/2023).
Latif berharap, melalui kegiatan ini, anggota BPD Desa Cimahi dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang akan membantu mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas BPD ini di Desa Cimahi, diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam penguatan peran BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza