SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Hal itu dsampaikan pada saat memberikan pengarahan pada rapat dinas bulan Desember 2023, di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Senin (18/12/23).
Marwan menyatakan, kondisi politik hari ini akan mempengaruhi capaian terhadap kinerja. Oleh karena itu, manfaatkan waktu yang terbaik untuk menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Sebab, RPJMD 2021-2026 ditargetkan rampung di tahun 2024.
“Bagaimana 1 tahun terakhir ini Bapak dan Ibu perangkat daerah dapat membantu Kepala Daerah untuk mencapai target RPJMD di akhir tahun 2024,” pintanya seperti dilansir dari rilis laman Humas Pemkab Sukabumi (18/12).
Marwan juga menyampaikan bahwa ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi layanan, kesenjangan dalam lingkup ASN, konflik kepentingan dan penurunan profesionalisme.
“Mohon maaf tolong dicermati, terutama pentingnya dalam pengawasan yang kuat dari atasan terhadap bawahan ditempat Bapak/Ibu bekerja,” ungkapnya.
Tidak hanya itu sambung Marwan, di akhir penghujung tahun 2023 ini ASN harus siap siaga menghadapi cuaca ekstrim hingga awal tahun 2024, melalui peran camat dan perangkat daerah lainnya agar proaktif menangani berbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya.
“Tolong camat cermati menyangkut situasi dan kondisi alam hari ini, seperti bencana alam dan kehadiran virus baru,” pungkasnya.
Disela-sela kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Pakta integritas netralitas ASN dalam pemilu oleh Sekretaris Daerah, Bakesbangpol dan Inspektorat, yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.(rls)
Redaktur : Sukoco