• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, Mei 23, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tersangka DPO Kasus Pelecehan Bocah 14 Tahun Berhasil Ditangkap Polisi

redaktur by redaktur
18 Desember 2023
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Foto // Ist : Ilustrasi Pelecehan Sexual

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com | Jajaran Polres Sukabumi Kota akhirnya berhasil menangkap UM alias L (18) yang sebelumnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus rudapaksa terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, aksi rudapaksa atau pemerkosaan ini dilakukan di rumah UM alias L di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu, (6/12/2023) lalu. Sementara Sabtu UM alias L ditangkap di rumah korban saat akan melakukan klarifikasi pada 16 Desember 2023, lalu.

“Diketahui UM alias L adalah satu dari tiga tersangka kasus rudapaksa ini. Dua tersangka lainnya sudah ditangkap lebih dulu yakni RS (17) dan MRS (18), ketiganya adalah pelajar aktif di sekolah yang sama yakni salah satu SMK negeri di Kota Sukabumi. Mereka nekat melakukan aksi tersebut karena kecanduan video porno,” ujarnya

BacaJuga

Kecelakaan Maut di Sukabumi, Ayah Tewas Terlindas Truk saat Dibonceng Anak

Kecelakaan Maut di Sukabumi, Ayah Tewas Terlindas Truk saat Dibonceng Anak

20 Mei 2025
HMI Demo DPRD Sukabumi, Komisi IV Siap Kawal Persoalan Ketenagakerjaan di PT Paiho

HMI Demo DPRD Sukabumi, Komisi IV Siap Kawal Persoalan Ketenagakerjaan di PT Paiho

19 Mei 2025
Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Makan Bergizi Gratis dengan Kawasan Budidaya Modern

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Makan Bergizi Gratis dengan Kawasan Budidaya Modern

16 Mei 2025
Ajuan Capai Rp120 Miliar, DPRD Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

Ajuan Capai Rp120 Miliar, DPRD Bahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

15 Mei 2025

Bagus menuturkan, ibu tersangka UM alias L menyatakan anaknya tidak kabur, melainkan saat siang hari selalu tidak di rumah, baru pada malam atau dini hari pulang ke rumahnya. Keterangan ini diperoleh setelah polisi memeriksa ibu UM alias L dan menanyakan keberadaan anaknya saat akan dilakukan penangkapan.

“Alhamdulillah kami mengamankan salah seorang DPO terkait perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kemarin kami DPO-kan berinisial UM. Yang bersangkutan (UM) kami amankan di rumah pelapor (korban),” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Senin (18/12).

Ibu UM alias L semula menyebut, anaknya tak terlibat dalam kasus ini. Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan korban dan dua tersangka lain yang menegaskan UM alias L ikut melakukan (terlibat). Polisi pun sudah beberapa kali memeriksa kepemilikan barang bukti kaus dan sarung ke rumah UM alias L.

“Akhirnya ibu tersangka mengubungi anaknya (UM alias L) untuk mengobrol dan datang ke korban. Di sana kita amankan tersangka,” ungkap Bagus.

Dalam kasus ini, UM alias L berperan menyediakan tempat aksi rudapaksa yakni rumahnya sendiri. UM alias L tinggal bersama kedua orang tuanya, tetapi ketika itu orang tua UM alias L sedang tidak di rumah.

“Sementara tersangka RS dan MRS membujuk korban untuk mengganti pakaian akibat basah setelah diguyur hujan. RS dan MRS sempat mengajak korban berputar-putar menggunakan sepeda motor, untuk mencari lokasi sebelum akhirnya bertemu UM alias L,” terangnya.

Sebelum kejadian, korban sedang disuruh sepupunya memanggil tukang bangunan untuk membetulkan rumah sepupunya yang bocor. Namun dalam perjalanan memanggil tukang, korban bertemu RS dan MRS, lalu dibujuk untuk ikut ke rumah UM alias L. Di rumah itulah, ketiga tersangka melakukan aksi kejinya terhadap korban secara paksa dan bergiliran.

Reporter : M. Irsandi

Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Jelang Nataru Polres Sukabumi Kota Siapkan 800 Personil

Next Post

PJ Wali Kota Sukabumi Luncurkan Aplikasi Digital Simponi

Next Post
Jelang Nataru Polres Sukabumi Kota Siapkan 800 Personil

PJ Wali Kota Sukabumi Luncurkan Aplikasi Digital Simponi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi