CIKEMBAR, sukabumizone.com || Dari puluhan tempat parkir yang ada di lokasi wisata Palabuhanratu, hanya satu yang memiliki izin. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi, Budianto usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Selasa (19/12/2023).
“Untuk masalah lahan parkir yang ada di tempat wisata Palabuhanratu, mereka sebagai pengelola parkir itu belum memiliki izin, yang mempunyai izin baru tempat parkir Sukawayana saja, kalau yang lain belum mempunyai izin,” kata Budianto kepada sukabumizone.com, Selasa (19/12).
Budianto mengimbau, kepada masyarakat khususnya pengelola parkir untuk segera mengajukan permohonan izin parkir ke Dishub yang selanjutnya nanti akan didorong ke Dinas Perijinan untuk dikeluarkannya izin.
“Adapun sekarang untuk pelaksanaan menjelang libur Nataru, kami pun mengimbau kepada para pengelola parkir supaya tidak terlalu membebankan (harga parkir kendaraan red) kepada para pengunjung itu sendiri,” tandasnya.
Reporter: Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG