
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Polres Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dengan cara dilindas alat berat stoom walls, di areal parkir lapang Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/12/2023).
Tak hanya miras, polisi juga membakar narkoba jenis ganja dan Obat Keras Terbatas (OKT). Semuanya merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2024.
“Ada 11.047 ribu botol minuman keras berbagai merek yang telah kita amankan dan musnahkan, kemudian ada 1,4 Kilogram (Kg) ganja, 17 gram gajah sintetis dan 11.367 butir pil dengan dan formasi terbatas yang juga dimusnahkan,” kata Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhilla, kepada sukabumizone.com, Kamis (21/12).
Rizka menyebut, pemusnahan miras dan narkoba sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta meminimalisir potensi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi saat perayaan Nataru.
Menurutnya, operasi cipta kondisi tidak hanya dilakukan kali ini saja. Akan tetapi bakal terus dilanjutkan guna memerangi peredaran miras dan narkoba. “Segala macam konsekuensi bagi seseorang yang menjual minuman keras tanpa izin atau pun obat-obatan yang sediaan farmasi tanpa izin, tentunya akan bersinggungan dengan hukum. Entah itu nanti oleh Satnarkoba itu sendiri, Polsek jajaran ataupun Satpol PP,” terangnya.





