
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi merilis hasil pengawasan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu tentang pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu 2024 di Aula Ruang Pertemuan Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jum’at (22/12/2023).
Anggota Bawaslu Kota Sukabumi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Firman Alamsyah Abdi Negara mengatakan, KPU telah menetapkan jadwal produksi dan distribusi logistik pemilu 2024. Untuk tahap satu, kata dia, produksi dan distribusi berlangsung selama 60 hari terhitung sejak 23 September hingga 21 November 2023.
“Publikasi ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik hasil pengawasan logistik yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Sukabumi di tahap kesatu. Adapun logistik tahap kesatu meliputi bilik suara dan kotak suara, tinta, segel serta kabel ties,” ungkapnya dihadapan sejumlah peserta kegiatan dari unsur awak media.
Firman menyebut dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Sukabumi tercatat sampai hari ini, KPU Kota Sukabumi baru menerima kotak suara sebanyak 2.900 pcs pada 4 Oktober 2023. Kemudian bilik suara sebanyak 4.002 pcs pada 6 Oktober, tinta sebanyak 2.008 botol pada 4 November dan segel kertas baru datang sebanyak 96.019 pcs pada 6 November masih kurang 4.990 pcs dari total ajuan 101.009 pcs.
“Lalu kemudian pada tanggal 23 November 2023, KPU menerima pengganti kotak suara yang rusak sejumlah 141+2 pcs (plus 2 red), di mana kotak suara yang rusak dibawa dan dikembalikan kepada penyedia,” imbuhnya.





