
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Sebanyak 35 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada di Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerima insentif pada Rabu (27/12/2023) di aula desa setempat.
Kepala Desa Mangkalaya Riva Anistriani melalui Kasi Kesejahteraan Desa Mangkalaya Irfan mengatakan, pemberian insentif tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemdes Mangkalaya kepada para petugas Linmas.
“Hari ini Desa Mangkalaya tuntas menyalurkan insentif Linmas tahun 2023,” kata Irfan kepada sukabumizone.com.
Ia menuturkan, insentif Linmas itu alokasi bulan September sampai Desember 2023.
“Adapun rinciannya anggota Linmas per bulan mendapatkan uang 40 ribu dikali empat bulan. Jadi mereka total menerima uang tunai sebesar 160 ribu rupiah,” tuturnya.
Ia berharap, insentif yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan Linmas serta menambah semangat dalam melaksanakan tugas masing-masing.
“Mudah-mudahan anggota Linmas tetap solid menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, dan terus aktif berkoordinasi dengan Pemdes Mangkalaya,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco





