CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membagikan Insentif Kader Posyandu di aula Desa Cikembar.

Kepala Desa Cikembar Suhendar melalui Kaur Keuangan Desa Cikembar Seni mengatakan, anggaran insentif tersebut bersumber dari ADD 2023.
“Kami telah menyalurkan insentif Kader Posyandu yang dibagikan kepada 80 Kader. Masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp 200 ribu,” kata Seni (27/12/23).

Insentif lanjut Seni, insentif sebagai wujud perhatian Pemerintah Desa Cikembar dalam mensejahterakan Kader Posyandu.
“Diharapkan insentif tersebut dapat meningkatkan kinerja Kader Posyandu dan dapat meningkatkan kerjasama Kader dengan Pemdes Cikembar kedepannya,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco





