SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK) Sukabumi, berhasil merehabilitasi 36 penyalahguna narkoba melalui berbagai program seperti, Klinik Pratama dan intervensi berbasis masyarakat.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman mengatakan, sepanjang tahun 2023, sebanyak 36 orang telah direhabilitasi di BNNK Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 20 orang datang dengan sukarela untuk di rehabilitasi, sedangkan sisanya berasal dari hasil ungkapan yang dilakukan Polres Sukabumi. “Mereka yang direhabilitasi adalah penyalahguna narkoba, bukan pengedar,” kata Sudirman kepada wartawan usai menggelar press release penutup akhir tahun, di Aula BNNK Sukabumi Jalan RA Kosasih, Kelurahan Cibereumhilir, Kecamatan Cibeureum, Kamis (28/12).
Sudirman mebeberkan, jenis obat yang umum digunakan para penyalahguna misalnya saja, tramadol, exsimer, dan jenis obat penenang lainnya. “Mengenai lamanya penggunaan narkoba para penyalahguna, kami belum mengkaji informasi tersebut secara mendalam karena hal itu dirahasiakan,” bebernya.
Menurutnya, untuk dapat direhabilitasi di BNN, seseorang harus didampingi oleh orang tua dan membawa kartu identitas. Proses rehabilitasi ini, dilakukan secara gratis. “Sebagian besar dari mereka yang direhabilitasi adalah pelajar, namun juga terdapat pekerja dan ibu rumah tangga,” ucapnya.
Guna mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Sudirman menekankan, masalah narkoba harus diselesaikan secara bersama, termasuk media dan masyarakat. “Selain itu, kami juga melakukan berbagai upaya seperti memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendekati tempat rawan narkoba,” cetusnya.
Dalam menghadapi tahun baru, BNNK Sukabumi juga telah melakukan persiapan, seperti melakukan razia di tempat hiburan malam dan terminal serta melakukan tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba. “Hingga saat ini, hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, yang menandakan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba mulai meningkat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, BNNK Sukabumi juga bekerja sama dengan pihak provinsi dan pusat untuk mencegah penyelundupan narkoba di daerah perbatasan. “Meski belum ada informasi terkait hal ini, kami akan terus menerima informasi dari masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut,” tukasnya.
Reporter: Rezza Mochamad Gunawan Subrata
Redaktur: Surya Adam