
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), penerimaan pajak daerah di Kota Sukabumi dilaporkan telah melampaui target yang sudah ditentukan.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari mengatakan, terus melakukan berbagai upaya optimalisasi dan pengendalian potensi pajak. Terutama bagi pajak yang masih dianggap minim.
“Alhamdulillah, perolehan pajak daerah terhitung dari Januari hingga Desember 2023 ini, sudah melebihi target,” kata Ziad kepada sukabumizone.com, Jumat (29/12/2023).
Sebagai rincianya sambung Ziad, pajak hotel dari target per-tahun sebesar Rp 4.800.000.000 terealisasi Rp 5.100.650.866, atau berada di 106,2 %, pajak restoran dari target Rp15.214.754.195 perolehanya sebesar Rp17.338.003.753, atau 113,9 %, pajak hiburan dari target Rp 1.784.184.920 perolehanya mencapai Rp 1.843.133.599 atau 103,3 %.
Lanjut Ziad menjelaskan, pajak reklame dari target Rp 1.084.966.486 perolehanya sebesar Rp 1.154.837.783 atau persentasinya mencapai 106,4 %, dan pajak penerangan jalan (PPJ) dari target Rp11.628.947.324 perolehanya sebesar Rp11.761.054.201 atau 101,1 %.
“Kemudian pajak parkir dari target Rp 557.874.500 pencapainya sebesar Rp 626.503.298 atau 112,3 %, dan pajak air tanah dari target per tahun sebesar Rp 730.000.000 hingga saat ini mencapai Rp 788.980.793 atau 108,0 %. Jadi, setiap pajak perolehanya sudah diatas target,” terangnya.
Ia menegaskan, bakal terus melakukan upaya terutama untuk mengejar target pajak di daerah 2024 yang naik menjadi Rp 64 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp 58 miliar lebih. “Upaya kita salah satunya dengan melakukan update data wajib pajak (WP) lama, dan pendataan WP yang baru dari beberapa objek pajak yang ada,” jelasnya.
Sebab itu, kata Ziad, di tahun depan akan kembali mengembangkan beberapa chanel pembayaran pajak dengan metode Qris dan Virtual Account (VA) dalam meningkatkan pelayanan kepada WP.
“Mudah-mudahan juga kedepanya bisa merealisaikan aplikasi Pajak Online Kota Sukabumi (PANTAS) berbais andorid. Sehingga, segala sesuatunya mulai dari pendataan, penetapan dan penginputanya lewat Handphone,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG