• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Mei 20, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Diakhir Tahun, Pajak Daerah Kota Sukabumi Capai Target

redaktur by redaktur
29 Desember 2023
in Daerah, HEADLINE
0
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari : Foto // IST

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), penerimaan pajak daerah di Kota Sukabumi dilaporkan telah melampaui target yang sudah ditentukan.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari mengatakan, terus melakukan berbagai upaya optimalisasi dan pengendalian potensi pajak. Terutama bagi pajak yang masih dianggap minim.

“Alhamdulillah, perolehan pajak daerah terhitung dari Januari hingga Desember 2023 ini, sudah melebihi target,” kata Ziad kepada sukabumizone.com, Jumat (29/12/2023).

BacaJuga

Wabup Sukabumi Lepas Dua Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat

Wabup Sukabumi Lepas Dua Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat

19 Mei 2025
Bupati Sukabumi Bahas Beasiswa Kuliah ke Korea Selatan

Bupati Sukabumi Bahas Beasiswa Kuliah ke Korea Selatan

19 Mei 2025
Peringati Hari Jadi ke-40, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Soliditas

Peringati Hari Jadi ke-40, Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya Soliditas

19 Mei 2025
Rakor Pengendalian Inflasi, Sekda Kabupaten Sukabumi Dukungan Penuh terhadap Program Strategis Nasional

Rakor Pengendalian Inflasi, Sekda Kabupaten Sukabumi Dukungan Penuh terhadap Program Strategis Nasional

19 Mei 2025

Sebagai rincianya sambung Ziad, pajak hotel dari target per-tahun sebesar Rp 4.800.000.000 terealisasi Rp 5.100.650.866, atau berada di 106,2 %, pajak restoran dari target Rp15.214.754.195 perolehanya sebesar Rp17.338.003.753, atau 113,9 %, pajak hiburan dari target Rp 1.784.184.920 perolehanya mencapai Rp 1.843.133.599 atau 103,3 %.

Lanjut Ziad menjelaskan, pajak reklame dari target Rp 1.084.966.486 perolehanya sebesar Rp 1.154.837.783 atau persentasinya mencapai 106,4 %, dan pajak penerangan jalan (PPJ) dari target Rp11.628.947.324 perolehanya sebesar Rp11.761.054.201 atau 101,1 %.

“Kemudian pajak parkir dari target Rp 557.874.500 pencapainya sebesar Rp 626.503.298 atau 112,3 %, dan pajak air tanah dari target per tahun sebesar Rp 730.000.000 hingga saat ini mencapai Rp 788.980.793 atau 108,0 %. Jadi, setiap pajak perolehanya sudah diatas target,” terangnya.

Ia menegaskan, bakal terus melakukan upaya terutama untuk mengejar target pajak di daerah 2024 yang naik menjadi Rp 64 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp 58 miliar lebih. “Upaya kita salah satunya dengan melakukan update data wajib pajak (WP) lama, dan pendataan WP yang baru dari beberapa objek pajak yang ada,” jelasnya.

Sebab itu, kata Ziad, di tahun depan akan kembali mengembangkan beberapa chanel pembayaran pajak dengan metode Qris dan Virtual Account (VA) dalam meningkatkan pelayanan kepada WP.

“Mudah-mudahan juga kedepanya bisa merealisaikan aplikasi Pajak Online Kota Sukabumi (PANTAS) berbais andorid. Sehingga, segala sesuatunya mulai dari pendataan, penetapan dan penginputanya lewat Handphone,” pungkasnya.

Reporter : M. Irsandi

Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Puluhan RT/RW Desa Parakanlima Terima Insentif 

Next Post

UMK Jabar Final, Kota Sukabumi Berada di Angka Rp 2,8 Juta

Next Post
UMK Jabar Final, Kota Sukabumi Berada di Angka Rp 2,8 Juta

UMK Jabar Final, Kota Sukabumi Berada di Angka Rp 2,8 Juta

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi