• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Maret 14, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Sepanjang 2023 Polres Sukabumi Kota Berhasil Menangkap 154 Pengedar Narkoba

redaktur by redaktur
1 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat refleksi akhir tahun 2023

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Sepanjang 2023 Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil menangkap 154 pengedar dan penyalahguna narkoba serta obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun sukabumizone.com, 154 tersangka itu berasal dari 116 kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan, tingginya angka pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2023 merupakan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras terbatas.

BacaJuga

Polemik Video Viral Libatkan Kades Bojongraharja Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Polemik Video Viral Libatkan Kades Bojongraharja Berakhir Damai Lewat Musyawarah

14 Januari 2026
Pemdes Bantarkalong Gelar Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB-P2 2025

Sesosok Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Curug Darismin Ciracap

9 Januari 2026
Sidang Sengketa Tanah Natadipura, PN Cibadak Gelar Pemeriksaan Setempat

Sidang Sengketa Tanah Natadipura, PN Cibadak Gelar Pemeriksaan Setempat

19 Desember 2025
Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pelaku Sindikat Curanmor

Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pelaku Sindikat Curanmor

27 November 2025

“Dalam upaya pemberantasan narkoba, tidak selalu dengan cara pengungkapan kasus atau penangkapan, tetapi kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, pelajar dan lainnya tentang bahaya narkoba serta mengajak seluruh lapisan masyarakat memerangi segala macam bentuk peredaran narkoba,” ungkapnya.

Menurut Ari, mayoritas terduga baik pengedar maupun penyalahguna narkoba berusia produktif, bahkan beberapa di antaranya usianya masih belasan tahun.

“Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku untuk ganja sebanyak 3,3 kg, kemudian sabu-sabu sebanyak 1,01 kg, ekstasi 90 butir, psikotropika 1.498 butir dan OKT sebanyak 208.510 butir,” paparnya.

Sementara, para pelaku sebagian sudah menjalani hukuman kurungan penjara. Namun, masih ada yang tengah menjalani persidangan serta pengembangan. ” Hal itu, untuk mengungkap jaringannya lalu memburu para pemasok barang haram tersebut kepada para tersangka,” tandasnya.

Selain itu, Ari juga mengatakan modus operandi para pengedar atau kurir barang haram itu agar bisa sampai ke tangan pemesan, mulai dari bertemu langsung atau dengan cara tempel. “Di mana pengedar menyimpan pesanan narkoba itu di suatu tempat dan mengarahkan pemesannya melalui pesan pendek,” bebernya.

Tak hanya itu, dalam mengantisipasi peredaran minuman keras, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota juga menyita minuman keras pabrikan sebanyak 8.170 botol dan oplosan sebanyak 1.247 botol atau total keseluruhan sebanyak 9.417 botol.

Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan, Koramil 0622-03/Warungkiara Kerahkan Personel Pam di Pantai Citepus

Next Post

Imam Sutrisno Resmi Jadi Ketua KPU Kota Sukabumi

Next Post
Imam Sutrisno Resmi Jadi Ketua KPU Kota Sukabumi

Imam Sutrisno Resmi Jadi Ketua KPU Kota Sukabumi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi