WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi adakan perekaman E- KTP di aula Desa Bantarkalong, Selasa (02/01/2024).
Kepala Desa (Kades) Bantarkalong Rohmatulloh melalui Kasi Pemerintahan Desa Bantarkalong Muhaimin mengatakan, perekaman E-KTP massal yang dilakukan Pemdes bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi adalah upaya jemput bola.
”Tujuan utama perekaman ini untuk menuntaskan perekaman dan penerbitan e-KTP electronik data penduduk potensial pemilih pemilu/ DP4/orang tua yang sama sekali belum pernah rekaman tidak punya data penduduk,” tuturnya.
Kegiatan perekaman e-KTP mendapatkan antusias dari warga, terbukti dari banyaknya warga yang datang ke kantor desa untuk melakukan perekaman.
“Mulai dari jam 7:00 pagi, warga sudah berdatangan memadati aula kantor desa, karena banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman dengan alasan jauh harus ke kantor kecamatan/UPTD, Disduk capil.” kata Muhaimin
Ia berharap, kegiatan perekaman e-KTP dapat meningkatkan partisipasi masyarakat agar pemilih benar-benar melaksanakan haknya sebagai pemilih di Pemilu 2024 nanti. Sebab e-KTP merupakan salah satu syarat penting bagi mereka dalam melakukan apapun dan dimanapun mereka berada.
“Kita berharap, semua masyarakat Desa Bantarkalong baik pemula ataupun yang tua di wajibkan memiliki data KTP, demi tertibnya administrasi kependudukan warga Desa Bantarkalong,” pungkasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur: Sukoco